Proses Penerbitan

Laung: Jurnal Ilmu Hukum menerapkan proses penerbitan yang transparan dan terstruktur untuk menjamin kualitas ilmiah setiap artikel yang diterbitkan. Tahapan proses penerbitan meliputi:

  1. Pengiriman Naskah
    Penulis mengirimkan naskah melalui sistem Open Journal Systems (OJS) sesuai dengan panduan penulisan yang ditetapkan.

  2. Seleksi Awal oleh Editor
    Editor melakukan pemeriksaan awal terhadap kesesuaian naskah dengan fokus dan cakupan jurnal, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan.

  3. Proses Peer Review
    Naskah yang lolos seleksi awal akan melalui proses double-blind peer review oleh mitra bestari untuk menilai kualitas dan kelayakan ilmiah artikel.

  4. Keputusan Editorial
    Berdasarkan hasil penilaian mitra bestari, editor menetapkan keputusan penerimaan naskah, baik diterima, diterima dengan revisi, atau ditolak.

  5. Revisi Naskah
    Penulis melakukan perbaikan naskah sesuai dengan rekomendasi reviewer dan editor dalam jangka waktu yang ditentukan.

  6. Penyuntingan dan Tata Letak
    Naskah yang telah diterima akan melalui proses copyediting dan layout untuk memastikan kejelasan bahasa, konsistensi format, dan kualitas tampilan artikel.

  7. Proofreading dan Persetujuan Akhir
    Penulis diberikan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan akhir (proofreading) sebelum artikel diterbitkan.

  8. Publikasi Daring
    Artikel yang telah disetujui diterbitkan secara open access melalui laman resmi jurnal sesuai jadwal penerbitan.