Hak Cipta dan Lisensi

Hak cipta atas artikel yang diterbitkan dalam Laung: Jurnal Ilmu Hukum tetap berada pada penulis. Penulis memberikan hak kepada jurnal untuk menjadi penerbit pertama (right of first publication) atas karya tersebut.

Seluruh artikel diterbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0), yang memperbolehkan pihak lain untuk menyalin, mendistribusikan, dan mengadaptasi karya dengan tujuan apa pun, termasuk komersial, sepanjang memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan sumber publikasi serta mendistribusikan karya turunan dengan lisensi yang sama.

Dengan mengirimkan naskah, penulis menyetujui ketentuan hak cipta dan lisensi ini serta menjamin bahwa artikel merupakan karya asli dan tidak melanggar hak cipta pihak lain.