TEMPLATE
MENU
TOOLS REKOMENDASI
PENGUNJUNG
Penulis tidak diperkenankan membatalkan (withdraw) naskah yang telah dinyatakan diterima (accepted) atau yang sedang dalam proses penerbitan, kecuali dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan disetujui oleh editor.
Apabila penulis mengajukan pembatalan naskah secara sepihak setelah naskah:
dinyatakan diterima untuk diterbitkan; dan/atau
telah memasuki tahap copyediting, layout, atau proofreading,
maka penulis dikenakan denda pembatalan sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) sebagai bentuk tanggung jawab atas sumber daya, waktu, dan proses editorial yang telah dilakukan.
Pembatalan naskah tanpa penyelesaian kewajiban denda akan dicatat dalam sistem jurnal dan dapat menjadi pertimbangan redaksi dalam proses pengajuan naskah penulis yang bersangkutan di masa mendatang.
TEMPLATE
MENU
TOOLS REKOMENDASI
PENGUNJUNG
Laung : Jurnal Ilmu Hukum | ISSN 3123-920X | Yayasan Pendidikan Literasi Borneo
Jl. HKSN Komp. Kebun Kelapa RT. 8 No. 12, Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan Kode Pos 70127
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.