PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI MARKETPLACE

Penulis

  • Annisa Hidayati Universitas Achmad Yani Banjarmasin Penulis

Kata Kunci:

Perkembangan marketplace sebagai sarana perdagangan digital memberikan kemudahan bagi konsumen, tetapi juga menimbulkan berbagai persoalan hukum, seperti ketidaksesuaian barang, kerugian konsumen, ketidakjelasan tanggung jawab pelaku usaha, dan risiko penyalahgunaan data pribadi. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi marketplace di Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen telah didukung oleh berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, regulasi perdagangan elektronik, dan pelindungan data pribadi. Namun, efektivitas perlindungan masih memerlukan penguatan pengawasan, transparansi, akuntabilitas platform, keamanan data, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif.

Abstrak

Perkembangan marketplace sebagai sarana perdagangan digital memberikan kemudahan bagi konsumen, tetapi juga menimbulkan berbagai persoalan hukum, seperti ketidaksesuaian barang, kerugian konsumen, ketidakjelasan tanggung jawab pelaku usaha, dan risiko penyalahgunaan data pribadi. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi marketplace di Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen telah didukung oleh berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, regulasi perdagangan elektronik, dan pelindungan data pribadi. Namun, efektivitas perlindungan masih memerlukan penguatan pengawasan, transparansi, akuntabilitas platform, keamanan data, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-09

Terbitan

Bagian

Artikel