PEMBANGUNAN JEMBATAN PADA RUAS JALAN NOMOR 165 DESA TABUNGANEN TENGAH KECAMATAN TABUNGANEN
Keywords:
Pembangunan Jembatan Infrastruktur Mobilitas MasyarakatAbstract
Pembangunan jembatan pada Ruas Jalan Nomor 165 di Desa Tabunganen Tengah, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi guna mendukung mobilitas masyarakat, pemerataan pembangunan wilayah, serta akses terhadap fasilitas publik. Jembatan ini dirancang sebagai penghubung strategis menuju Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Tabunganen dengan dimensi panjang 7,30 meter dan lebar 4,00 meter, sehingga dapat melayani kendaraan roda dua maupun roda empat. Struktur utama menggunakan kayu ulin yang dikenal memiliki kekuatan dan ketahanan tinggi terhadap kondisi lingkungan basah, dipadukan dengan pelat beton mutu K-175 bertulang baja untuk menghasilkan lantai jembatan yang stabil dan berumur panjang. Komponen bawah terdiri atas tiang kayu ulin, slof, dan leger yang mendistribusikan beban secara merata, sementara bagian atas dilengkapi kerb sebagai pembatas lajur kendaraan serta sayap jembatan dari pasangan batu untuk menjaga kestabilan timbunan oprit dan mencegah erosi. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan standar yang berlaku dengan memperhatikan mutu, keselamatan, dan keberlanjutan. Hasil pembangunan diharapkan meningkatkan konektivitas, mendukung aktivitas ekonomi dan sosial, serta memperkuat akses pendidikan masyarakat sekitar. Kesimpulannya, kombinasi struktur kayu ulin dan beton bertulang merupakan solusi teknis yang sesuai dengan kondisi geografis setempat, efisien dalam konstruksi, mudah dipelihara, dan memberikan manfaat signifikan bagi percepatan pembangunan wilayah.
References
Badan Standardisasi Nasional. (2000). SNI 03-2834-2000: Tata Cara Pembuatan Rencana Campuran Beton Normal. Jakarta.
Badan Standardisasi Nasional. (2002). SNI 03-6861.1-2002: Tata Cara Pelaksanaan Pekerjaan Pasangan Batu.
Jakarta.
Badan Standardisasi Nasional. (2008). SNI 7394:2008: Tata Cara Pelaksanaan Pekerjaan Beton. Jakarta. Badan Standardisasi Nasional. (2013). SNI 7973:2013: Spesifikasi Kayu untuk Konstruksi. Jakarta.
Badan Standardisasi Nasional. (2015). SNI 8152:2015: Spesifikasi Pekerjaan Pasangan Batu untuk Konstruksi.
Jakarta.
Badan Standardisasi Nasional. (2016). SNI 2833:2016: Tata Cara Perencanaan Struktur Beton untuk Jembatan.
Jakarta.
Badan Standardisasi Nasional. (2019). SNI 1726:2019: Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung dan Non Gedung. Jakarta.
Badan Standardisasi Nasional. (2020). SNI 1727:2020: Beban Minimum untuk Perancangan Bangunan Gedung dan Struktur Lain. Jakarta.
Departemen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2017). Spesifikasi Umum untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan. Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Marga.
Direktorat Jenderal Bina Marga. (2015). Manual Pelaksanaan Jembatan. Jakarta: Kementerian PUPR. Direktorat Jenderal Bina Marga. (2016). Manual Perencanaan Jembatan. Jakarta: Kementerian PUPR. Peraturan Menteri PUPR Nomor 19/PRT/M/2015 tentang Pedoman Pemeliharaan Jembatan.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan dan Pemeliharaan Jembatan.

