Etika Publikasi

Pernyataan etika publikasi ini disusun untuk Rakat: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat yang diterbitkan oleh Yayasan Al Jawiyah. Pernyataan ini mengacu pada prinsip-prinsip Committee on Publication Ethics (COPE) dan mencakup kode etik bagi Pemimpin Redaksi, anggota dewan redaksi, mitra bestari (reviewer), dan penulis.

Artikel yang diterbitkan dalam Rakat: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan kontribusi penting dalam pengembangan pengetahuan, penerapan inovasi, serta pemberdayaan masyarakat. Artikel-artikel tersebut menjadi cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan institusinya. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan—penulis, editor, mitra bestari, penerbit, dan pembaca—wajib menjunjung tinggi standar perilaku etis yang telah disepakati.

Editor Rakat: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat berkomitmen untuk memastikan seluruh prosedur penerbitan diarahkan demi penanganan naskah secara objektif, transparan, dan profesional. Penilaian naskah dilakukan tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, latar belakang etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik.

Tugas Penulis

  • Mengirimkan hanya karya asli yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya.

  • Tidak mengirimkan naskah yang sedang diproses atau ditinjau di jurnal lain secara bersamaan.

  • Diperbolehkan mempublikasikan karya di tempat lain hanya setelah menerima konfirmasi penolakan resmi atau persetujuan penarikan naskah dari jurnal ini.

  • Wajib menyampaikan kepada Pemimpin Redaksi atau penerbit jika terdapat kesalahan atau ketidakakuratan dalam karya yang telah diterbitkan, sehingga dapat dilakukan koreksi (correction) atau penarikan (retraction).

  • Memastikan kontribusi signifikan terhadap penelitian/pengabdian yang dilaporkan dan bertanggung jawab atas isi karya tersebut.

Tugas Mitra Bestari (Reviewer)

  • Mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan sebelum menerima penugasan untuk meninjau naskah.

  • Berhak menolak peninjauan jika ada konflik kepentingan atau ketidaksesuaian keahlian.

  • Meninjau naskah secara objektif, adil, dan profesional.

  • Melaporkan kepada editor setiap dugaan pelanggaran etika yang ditemukan selama proses peninjauan.

  • Memastikan orisinalitas naskah serta mengidentifikasi indikasi plagiarisme atau publikasi ganda.

  • Menjaga kerahasiaan isi naskah dan tidak mendiskusikannya tanpa izin.

  • Mematuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh editor.

Tugas Anggota Dewan Redaksi

  • Berperan aktif dalam pengembangan dan peningkatan kualitas jurnal.

  • Menjadi duta jurnal dengan mempromosikan keberadaannya di lingkungan akademik dan profesional.

  • Mendukung dan memberikan masukan terhadap kebijakan penerbitan.

  • Melaksanakan peninjauan naskah yang menjadi tanggung jawabnya.

Tugas Pemimpin Redaksi

  • Mengevaluasi naskah berdasarkan kualitas intelektual dan kontribusinya, bukan pada pertimbangan non-ilmiah.

  • Menjaga kerahasiaan naskah serta informasi yang terkait dengan proses penerbitan.

  • Menentukan kelayakan dan jadwal penerbitan naskah.

  • Mengundang masukan dari dewan redaksi, mitra bestari, dan penulis untuk meningkatkan mutu dan visibilitas jurnal.

  • Menyediakan pedoman yang jelas bagi penulis terkait proses pengiriman dan persyaratan penulisan.

  • Memastikan mitra bestari yang dipilih memiliki keahlian sesuai dengan topik naskah yang direview.