KESENJANGAN KETERBUKAAN INFORMASI PADA OPD PEMERINTAH PROVINSI: ANALISIS MIXED METHODS BERBASIS MONEV 2025

Authors

  • Decky Lihu Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Author

Keywords:

Keterbukaan informasi publik Organisasi perangkat daerah Komunikasi organisasi Mixed methods Monitoring dan evaluasi

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kesenjangan keterbukaan informasi publik pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi serta menjelaskan faktor komunikasi organisasi yang memengaruhi capaian tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan mixed methods dengan desain explanatory sequential, yang mengintegrasikan data kuantitatif hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan temuan kualitatif mengenai praktik komunikasi organisasi pada OPD. Data kuantitatif dianalisis secara deskriptif dan komparatif berdasarkan indikator penyediaan informasi berkala, penyediaan informasi setiap saat, dan pengelolaan website badan publik. Data kualitatif diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengelola website atau informasi pada OPD, kemudian dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan utama keterbukaan informasi pada OPD terdapat pada pengelolaan website dan penyediaan informasi setiap saat. Temuan kualitatif menunjukkan bahwa ketidakkonsistenan penerapan standar operasional prosedur, beban kerja dan keterbatasan kapasitas PPID, minimnya dukungan pimpinan, serta budaya organisasi yang masih berorientasi administratif menjadi faktor yang memengaruhi kondisi tersebut. Integrasi kedua jenis temuan menegaskan bahwa peningkatan keterbukaan informasi publik tidak cukup dilakukan melalui regulasi, tetapi memerlukan penguatan komunikasi organisasi, kepemimpinan, kapasitas pengelola informasi, dan budaya transparansi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Creswell, J. W., & Plano Clark, V. L. (2018). Designing and conducting mixed methods research (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

Grunig, J. E., & Hunt, T. (1984). Managing public relations. New York: Holt, Rinehart and Winston.

Heald, D. (2006). Transparency as an instrumental value. Dalam C. Hood & D. Heald (Eds.), Transparency: The key to better governance? (hlm. 25–43). Oxford: Oxford University Press.

Hood, C. (2007). Transparency in historical perspective. British Academy Review, 10, 3–5.

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan. (2025). Laporan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik badan publik Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025. Banjarmasin: KIP Kalsel.

Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. (2022). Pedoman monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Jakarta: KIP RI.

McQuail, D. (2010). McQuail’s mass communication theory (6th ed.). London: Sage Publications.

Men, L. R., & Bowen, S. A. (2017). Excellence in internal communication management. Business Expert Press, 1–156.

Roberts, A. (2006). Blacked out: Government secrecy in the information age. Cambridge: Cambridge University Press.

Sanders, K., Canel, M. J., & Holtz-Bacha, C. (2011). Communicating governments: A three-country comparison of how governments communicate with citizens. International Journal of Press/Politics, 16(4), 523–547.

Setiadi, A., & Hidayat, D. (2020). Transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pemerintahan daerah. Jurnal Ilmu Komunikasi, 18(2), 123–138.

Welch, E. W., & Hinnant, C. C. (2003). Internet use, transparency, and interactivity. Administration & Society, 35(5), 575–601.

Downloads

Published

01-08-2026

How to Cite

KESENJANGAN KETERBUKAAN INFORMASI PADA OPD PEMERINTAH PROVINSI: ANALISIS MIXED METHODS BERBASIS MONEV 2025. (2026). Cangkal : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2(1), 572 – 579. https://batuahjurnal.my.id/index.php/cjish/article/view/277