EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN PUBLIK DI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2025
Keywords:
Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Self Assessment Questionnaire Monitoring Dan Evaluasi Kalimantan SelatanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat keterbukaan informasi publik pada badan publik di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025. Penelitian mencakup tiga kategori badan publik, yaitu pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta instansi vertikal yang berkedudukan di Kalimantan Selatan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan memanfaatkan data hasil Monitoring dan Evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 melalui instrumen Self Assessment Questionnaire. Indikator penilaian meliputi informasi wajib berkala, informasi yang tersedia setiap saat, pengembangan website, informasi pengadaan barang dan jasa, serta aspek kelembagaan. Hasil penelitian menunjukkan adanya variasi tingkat keterbukaan informasi publik antar kategori badan publik. Pemerintah kabupaten/kota sebagian besar berada pada kualifikasi Menuju Informatif dan Informatif, sementara organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan sebaran kualifikasi yang lebih beragam dengan dominasi kategori Kurang Informatif. Sebaliknya, instansi vertikal relatif menunjukkan kinerja yang lebih baik dengan mayoritas berada pada kualifikasi Informatif. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan tata kelola informasi publik dan komunikasi kelembagaan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di tingkat daerah serta memperkaya kajian komunikasi pemerintahan berbasis evaluasi kebijakan informasi publik.
Downloads
References
Harahap, R., Nurbani, N., & Kurniawati, D. (2022). Strategi komunikasi organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kota Medan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Komunikologi: Jurnal Pengembangan Ilmu Komunikasi dan Sosial, 6(1).
Havifi, I., Marta, R., Diego, S., Sari, L. P., & Lani, O. P. (2023). Model komunikasi humas pemerintah daerah dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Medium: Jurnal Ilmiah Fakultas Ilmu Komunikasi, 11(2). https://doi.org/10.25299/medium.2023.vol11(02).14882
Junaedi, F. (2019). Komunikasi pemerintahan dan keterbukaan informasi publik. Jurnal Komunikasi, 11(2), 123–138.
Khadafi, R., Nurmandi, A., Hasibuan, E. J., Harahap, M. S., Saputra, A., Mahardika, A., & Izharsyah, J. R. (2024). Assessing the Indonesian government's compliance with the public information disclosure law in the context of COVID-19 data transparency. Frontiers in Political Science, 6, 1339506. https://doi.org/10.3389/fpos.2024.1339506
Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. (2024). Pedoman Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Jakarta: KIP RI.
Nugroho, Y., & Syarief, S. S. (2018). Melampaui transparansi: Mendorong akuntabilitas publik. PR2Media.
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Ricky, & Rahimallah, M. T. A. (2022). Public information disclosure: Holistication and acceleration of good governance in Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja, 12(2). https://doi.org/10.33701/jiwbp.v12i2.2911
Saputra, I. N. A., Hanasi, R. A., Dalila, S. R., Poluan, D. M., Yunus, C. W., & Korompot, R. A. (2026). The role of digital transparency in improving public accountability: A study of public information management on official local government websites. Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah, 10(1), 65–77. https://doi.org/10.56945/jkpd.v10i1.431
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Yuono, C. (2023). Implementasi keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Jurnal Pustaka Komunikasi, 6(2), 418–431. https://doi.org/10.32509/pustakom.v6i2.3287
Hasan, A., Arfah, N., & Amalia, R. (2023). Demokratisasi birokrasi: Studi kasus pelayanan keterbukaan informasi publik di Kota Makassar. JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik), 9(1), 22–34. https://doi.org/10.31947/jakpp.v9i1.27590



