ANALISIS IMPLEMENTASI SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN (SMKP) DALAM OPERASIONAL DUMP TRUCK PADA PROSES PENGANGKUTAN BATUBARA PT BUKIT ASAM TBK

Penulis

  • Fanny Putri Lian Universitas Prabumulih Penulis
  • Reni Arisanti Universitas Prabumulih Penulis
  • Syelly Eka Permata Sari Universitas Prabumulih Penulis

Kata Kunci:

Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), operasional dump truck, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengendalian risiko, kepatuhan prosedur kerja aman.

Abstrak

Karena penggunaan alat berat, kondisi kerja yang dinamis, dan aktivitas operasional terus-menerus, pertambangan adalah salah satu industri dengan tingkat risiko kerja yang tinggi. Dump truck, yang digunakan untuk mengangkut material yang dihasilkan dari penambangan, adalah salah satu alat berat yang sangat penting dalam kegiatan pertambangan. Oleh karena itu, untuk mengendalikan risiko dan mencegah kecelakaan kerja, Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) diperlukan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis tingkat kesesuaian penerapan komponen implementasi SMKP dalam operasional dump truck di area tambang PT Bukit Asam Tbk. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara, dan penyebaran kuesioner kepada operator dump truck, pengawas lapangan, dan petugas K3. Data primer dan sekunder kemudian dibandingkan dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan keselamatan pertambangan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang bagaimana SMKP diterapkan pada operasi dump truck, khususnya berkaitan dengan kepatuhan terhadap prosedur kerja aman, penggunaan alat pelindung diri (APD), dan pengawasan keselamatan kerja di area tambang.

Referensi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. 2018. Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. Jakarta.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. 2018. Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara. Jakarta.

Republik Indonesia. 2020. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Jakarta.

Republik Indonesia. 2021. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Jakarta.

Simanjuntak, P. J. 1994. Manajemen Keselamatan Kerja. Jakarta: PT Pustaka Binaman Pressindo.

Slamet, S. 2012. Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta: Rineka Cipta.

Sucipto, C. D. 2014. Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Yogyakarta: Gosyen Publishing.

Tarwaka. 2014. Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Manajemen dan Implementasi K3 di Tempat Kerja. Surakarta: Harapan

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-17